Lapas di Sumut Over Kapasitas dan Minim Petugas

25-04-2017 / KOMISI III

Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa menemukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumatera Utara yang berjumlah 42 over kapasitas dan minim petugas.  Sebagai contoh  Lapas Tanjung Gusta di Medan,  kapasitas 750 dihuni  3.760 warga binaan dijaga  sifir 15 orang. Sementara, Lapas di Pematang Siantar dihuni 3.000 warga binaan dijaga  sifir 5 orang.

 

“Over kapasitas di Lapas dan Rutan, memang dari tahun ke tahun ada kenaikan sampai 25%. Kami menemukan lapas di Sumut ini over kapasitas dan minim petugas. Seperti Lapas Tanjung Gusta di Medan dengan kapasitas 750 dihuni  3.760 warga binaan itupun dengan minimnya SDM yang ada, jumlah sifir disana hanya 15 orang,” papar anggota Tim Komisi III Junimart Girsang di sela-sela kunjungan spesifik Komisi III ke Sumatera Utara terkait peredaran narkoba dan pengawasan orang asing, Kamis (20/4/2017).

 

Menurutnya, bagaimana bisa 15 orang sifir mengawasi 3.760 orang. Ini tinggal menunggu saja kapan  akan meledak. “Jadi kalau tidak sesegera mungkin diantisipasi untuk penambahan SDM  di Rutan atau di Lapas ini maka sangat tidak mengherankan kejadian yang terjadi di Lapas Jambi kemaren,”. Ujar politisi  PDI Perjuangan ini.

 

Ia mengaku saat pertemuan dengan  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut minta agar betul-betul memperhatikan para pemakai narkoba atau pecandu. Jangan  setiap yang masuk persidangan itu harus di hukum.

 

“Saya juga himbau kepada Kajati dan jajarannya, cobalah sekali-sekali berkunjung ke Lapas seperti halnya saya himbau kepada Menkumham  agar  Menkumham minta Presiden Jokowi berkunjung ke Lapas untuk melihat bagaimana situasi di dalam”, jelas anggota dewan dari Dapil Sumut ini.

 

Karena sebagaimana diketahui 85% penghuni Lapas itu adalah para pengguna, pengedar dan bandar narkoba. Sementara pada prakteknya setiap tahun Lapas ini naik. Filosofi Lapas  ini, kata Junimart, adalah bagaimana meminimize atau mengurangi warga binaan.

 

Saat pertemuan dengan Tim Komisi III,  Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut menyatakan kekurangan petugas di Lapas ini akibat adanya Moratorium penerimaan pegawai, sementara setiap tahun banyak petugas yang memasuki masa pensiun.

 

Kapolda Sumut mengaku sudah membuat MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sumut, selain untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas juga untuk menjaga warga binaan atau napi karena over kapasitas.

 

Sementara, keterangan Kepala Kajati Sumut menyatakan maraknya peredaran narkotika di Lapas terjadi karena kondisi Lapas atau Rutan yang mengalami over kapasitas. Disamping over kapasitas di Lapas atau Rutan lebih banyak narapidana dengan kasus narkoba, sementara jumlah petugas tidak seimbang dengan jumlah narapidana yang harus diawasi. Hal ini mengakibatkan pengawasan tidak maksimal sehngga para bandar yang berada di Lapas dengan leuasa melakukan pengendalian narkoba dari dalam Lapas. (sc)/foto:suciati/iw.

 

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...